Thursday, 8 December 2016

ADAB SETELAH BANGUN TIDUR

Hanya 2 menit
.
Bangun tidur merupakan aktifitas setiap orang. Namun untuk lebih barokahnya bangun tidur anda, ada beberapa adab yang perlu kita amalkan. Apa saja adab setelah bangun tidur itu? Simak jawabannya dalam video berikut ini ...
Silahkan dishare ...

Friday, 25 November 2016

TAFSIR 12 LANGKAH MUHAMMADIYAH

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang bertujuan untuk dakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam perjalanan Muhammadiyah hingga satu abad tujuan Muhammadiyah tidak pernah berubah dan tetap eksis hingga saat ini. Ini di karenakan karena Muhammadiyah mempunyai landasan atau ideology yang kuat yaitu ideology yang berdasarkan islam Al-Qur’an dan Sunnattarrasulullah.
Muhammadiyah didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan pada tanggal 08 Dzulhijjah 1330 H yang bertepatan dengan 18 September1 912 M di desa kauman Yogyakarta. Dalam perkembangannya Muhammadiyah selalu mengikuti perkembangan zaman sehingga selalu memberikan terobosan-terobosan baru bagi warga Muhammadiyah itu seniri maupun untuk bangsa dan Negara, namun tidak pernah menyalahi tujuna Muhammadiyah yiatu menuju Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Untuk kelangsungan persyarikatan edepannya Muhammadiyah mempunyai landasan sbagai pedoman dalam menjalankan persayrikatan yang disebut sebagai landasan operasional Muhammadiaya. Landasan operasionalnya ini dikenal sebagai khittah perjuangan Muhammadiyah yang terbagi menjadi beberapa bagian diantaranya adalah tafsir 12 langkah Muhammadiayah.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan makalah ini adalh sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud khittah peruangn Muhammadiyah?
2.      Apakah makna dari tafsir 12 langkah Muhammadiyah?
C.     Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui maksud khittah perjuangan Muhammadiy
Untuk mengetahui makna tafsir 12 langkah Muhammadiyah 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Khittah perjuangan Muhammadiayah
Khitah artinya garis besar perjuangan. Khittah mmengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman dan arah berjuang. Hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir bagi semua anggota dan pimpinan Muhammadiyah. Garis-garis perjuangan tersebut tidak boleh mneyalahi atau bertentangan dengan asas serta tujuan Muhammadiyah itu sendiri. Dalam perkenbangannya Muhammadiyah telah melahirkan beberapa khittah yang menjadi landasan dalam peruan Muhammadiyah dari zaman ke zaman.
Dari periode kepemimpinan estafet Muhammadiyah telah melahirkan beberapa khittah sesuai dengan perkembangan zaman pada periode kepemimpinan tersebut. Isi  sutu khittah harus sejalan dengan tujuan Muhammadiyah dan khittah tersebut menggambarkan situasi dalam satu periode srta sasaran yang hnedak di capai dalam periode itu khittah pada umumnya bersifat pembinaan dan bimbingan bagi pemimpin maupun anggota Muhammadiyah dalam melangsugkan tujuan persyarikatan.
Maksud dan tujuan khittah ialah sebagai pedoman, tunutnan, dan arahan untuk berjuan bagi pimpinan maupun anggota Muhammadiayah.yang funginya sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiayah  serta landasan dalam setiap amal usaha.
B.     Tafsir 12 langakah Muhammadiayah
Langkah 12 Muhammadiyah ini lahir pada periode kepemimpina K.M Mas Mansur (1936 – 1942). K.M Mas Mnsur terpilih menjadi ketua Pimpnan Pusat Muhammadiayah pada wajtu iut bernama Kutua Bsar Muhammadiayah pada kongres ke-26 di Yogyakarta pada bulan Oktober 1937. Pengukuhan Mas Mnasur sebagai Ketua Besar Muhammadiyah dilandasi oleh ketidak puasan angkatan Muda Muhammadiyah terhadap kebijakan Pengurus Besar Muhammadiyah yang terlalu mengutamakan pendidikan, hanya meng­urusi persoalan sekolah-sekolah Muham­madiyah, tetapi melupakan bidang tabligh (penyiaran agama Islam). Angkatan muda Muham-madiyah berpendapat bahwa Pengurus Besar Muhammadiyah hanya dikuasai oleh tiga tokoh tua, yaitu K.H. Hisyam (Ketua Pengurus Besar), K.H. Mukhtar (Wakil Ketua), dan K.H. Syuja’ sebagai Ketua Bahagian PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem).
Situasi bertambah kritis ketika dalam Kongres Muhammadiyah ke-26 di Yogyakarta pada tahun 1937, Ranting-ranting Muhammadiyah lebih banyak memberikan suara kepada tiga tokoh tua tersebut. Kelompok muda di lingkungan Muhammadiyah semakin kecewa. Namun setelah terjadi dialog, ketiga tokoh tersebut ikhlas mengundurkan diri.
     Setelah mereka mundur lewat musyawarah, Ki Bagus Hadikusumo diusulkan untuk menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, namun ia yang menolak. Kiai Hadjid juga menolak ketika ia dihubungi untuk menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah. Perhatian pun diarahkan kepada Mas Mansur (Konsul Muhammadiyah Daerah Surabaya). Pada mulanya Mas Mansur menolak, tetapi setelah melalui dialog panjang ia bersedia menjadi Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah.
Pergeseran kepemimpinan dari kelompok tua kepada kelompok muda dalam Pengurus Besar Muham­madiyah tersebut menunjukkan bahwa Muhammadiyah saat itu sangat akomodatif dan demokratis terhadap aspirasi kalangan muda yang progresif demi kemajuan Muhammadiyah, bukan demi kepentingan perseorangan. Bahkan Pengurus Besar Muhammadiyah pada periode Mas Mansur juga banyak didominasi oleh angkatan muda Muham­madiyah yang cerdas, tangkas, dan progresif.
Sebagai ketua bear muhammadiayah, Mas Mansur menanamkan sikap disiplin dalam berorganisasi sehingga lahirnya terobosan baru yang menjadi landasan perjuangan Muhammadiyah dikenal dengan lankah 12 Muhammadiayah. Langkah 12 ini lahir dikarenakan adanay kebosanan angkatan Muda Muhammadiyah pada kebijakan sebelumnya yang hanay mementingkan pendidikan dan melupakan tabligh. Sehingga lahirlah langkah 12 yang menyempurnakan keduanya.
Tafsir 12 langkah Muhammadiyah berisi:
1.      Memperdalam Iman
Hendaklah iman ditabligkan, disiarkan seluas-luasnaydiberi riwyat dan dalil buktinya, dipengaruhnya dan digembirakannya hingga iman itu mndarah dagigmasuk di tulag sumsum dan mendalam di hati sanubari pad anggota muhammadiyah semuanya.
2.      Memperluas Paham Agama
Memperluas paham agama seluas-luasnya dalam artian, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga warga muhammadiyah da yang lainnya mengerti perluasan agama islam, itulah yang paling benar, ingan dan berguna, maka mendahulukna pekerjaan agama itu.
3.      Memperbuahkan Budi Pekerti
Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercla serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq mahmudh dan menjauhkan akhlaq madzmumah itu. Sehingga menjadi amalan kita.
4.      Menuntun Amalan Intiqad
Hendaklah senantiasa memperbaiki diri sendiri (self correction) dlam segala usah dan pekrjaan. Kecuali di perbesarkan diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaiakn itu harus di musysawarahkan ditempat yang tentu dngan dasar mnadtngkan maslahat dan menjauhkan mudharat
5.      Menguatkan Persatuan
Hendalah menjadi tujuan kita meguatkan persatuan organisasi, mengikohkan pergaulan persaudaraan mempersamaka nhak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita
6.      Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan dijalankan semestinya walaupun terhadap diri sendiri, dan ketetapan yang sudah seadilnya dan dipertahankan dimana juga
7.      Melakukan Kebijaksanaan
Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmat kebiksanaan yang disendikan kepada kitabullah dan sunnah rasulullah, kebijaksanaan yang menyalahi kedua itu haruslah di buang kerna itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya, oleh kerana itu dengan tidak mengurangi
8.      Menguatkan Tanwir
Tawir mempunyai pengaruh besar dalam kalangan organisasi muhammadiyah dan menjadi tangan kanan yang bertenaga di sisi PP Muhammadiyah. Karenanya tanwir wajiblah di perteguh dan diatur baiknya.
9.      Megadakan Musyawarah
Untuk mnegadakan garis yang tentu dlam langkah-langkah dan perjunagan kita, hendaklah diadakan musyawarah-musyawarah terutama untuk hal yang khusus dan penting, seperti usaha dakwah islam diindonesia dal lain-lain
10.  Memusyawartkan Putusan
Agar dapat meringankan dan memudahkan peerjaan , hendaklah setiapputusan tiap2 majli/bagian, dimusyawarahkan dengan phak yang bersangkutan, sehingga dapatlah mentanfidzkan untuk mendapatkan hasil dengan segera
11.  Mengawasi Gerakan Kedalam
Pandangan kita hendak kita tajamkan, mengawasi gerak yang ada dalam muhammadiyah, baik mnegenai yangsudah lalu, yang masih berlangsung maupun yang akan dihadapi
12.  Memperhubungkan Gerakan Luar
Kita berdaya upaya menghubungkan diri degan pihak luar, persyarikatan dan pergerakan-pergerakan lain di Indonesia dengan dasar silaturahmi, tolong menolong dengan segala kbaikan, dngn tidak mengubah asas masing-masing. Perhubungn dengan persyarikatan dan pemimpin islam
BAB III
PENUTUP
A.    Kesipulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebgai berikut:
1.      Khitah artinya garis besar perjuangan. Khittah mmengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman dan arah berjuang.
2.      Salah satu khittah perjuangan Muhammadiyah adalah Dua Belas langkah Muhammadiayah yang lahir pada periode Mas Mansur (1936-1942).
3.      Dua Belas langkah Muhammadiayah lahir karena adanay kebosanan angkatan Muda Muhammadiyah dengan kebijakan sebelumnya yang hanay memprioritaskan pendidkan dan hampir melupakan tabligh, sehingga lahirlah Langkah ini dan mencakup keduanya.
B.     Kritik dan saran
Kami menyadari bahwa makalah yang ada di hadapan pembaca ini masih sangat jauh dari ksempurnaan, oleh karena itu kami mengarapakn kritik dan saran yang membangun guna untuk penyempurnaan tulisan selanjutnya

MATAN KEYAKINAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH


1.  Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.

3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:

a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;

b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:

a. 'Aqidah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

b. Akhlak

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia

c. Ibadah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

d. Muamalah Duniawiyah

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.


5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.

ANGGARAN RUMAH TANGGA MUHAMMADIYAH

 
Pasal 1
Tempat Kedudukan
(1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta
(2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitasnya di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta
Pasal 2
Lambang dan Bendera
(1) Lambang Muhammadiyah sebagai tersebut dalam Anggaran Dasar pasal 5 adalah seperti berikut:

(2) Bendera Muhammadiyah berbentuk persegi panjang berukuran dua berbanding tiga bergambar lambang Muhammadiyah di tengah dan tulisan MUHAMMADIYAH di bawahnya, berwarna dasar hijau dengan tulisan dan gambar berwarna putih, seperti berikut:

(3) Ketentuan lain tentang lambang dan bendera ditetapkan oleh Pimpinan Pusat.
Pasal 3
U s a h a
Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan meliputi:
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4. Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
5. Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian.
6. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas
7. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
8. Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
9. Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
10. Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
11. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
12. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
13. Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
14. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah

ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH

 
BAB I
NAMA, PENDIRI, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Persyarikatan ini bernama Muhammadiyah.
Pasal 2
Pendiri
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di Yogyakarta untuk jangka waktu tidak terbatas.
Pasal 3
Tempat Kedudukan
Muhammadiyah berkedudukan di Yogyakarta.
BAB II
IDENTITAS, ASAS, DAN LAMBANG
Pasal 4
Identitas dan Asas
(1) Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah.
(2) Muhammadiyah berasas Islam.
Pasal 5
Lambang
Lambang Muhammadiyah adalah matahari bersinar utama dua belas, di tengah bertuliskan (Muhammadiyah) dan dilingkari kalimat (Asyhadu an lã ilãha illa Allãh wa asyhadu anna Muhammadan Rasul Allãh )

BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA USAHA
Pasal 6
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Pasal 7
Usaha
(1) Untuk mencapai maksud dan tujuan, Muhammadiyah melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.
(2) Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(3) Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah.
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 8
Anggota serta Hak dan Kewajiban
(1) Anggota Muhammadiyah terdiri atas:
a. Anggota Biasa ialah warga negara Indonesia beragama Islam.
b. Anggota Luar Biasa ialah orang Islam bukan warga negara Indonesia.
c. Anggota Kehormatan ialah perorangan beragama Islam yang berjasa terhadap Muhammadiyah dan atau karena kewibawaan dan keahliannya bersedia membantu Muhammadiyah.
(2) Hak dan kewajiban serta peraturan lain tentang keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BUKU SISWA KURIKULUM 2013 REV 2016

Kelas 10 SMA Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan Siswa 2016
Kelas 10 SMA Sejarah Indonesia Siswa 2016
Kelas 10 SMA Bahasa Indonesia Siswa 2016
Kelas 10 SMA Bahasa Inggris Siswa 2016
Kelas 10 SMA Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan Siswa 2016
Kelas 10 SMA Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Siswa 2016
Kelas 10 SMA Matematika Siswa 2016
Kelas 10 SMA Prakarya dan Kewirausahaan Siswa 2016
Kelas 10 SMA Pendidikan Agama Buddha Siswa 2016

BUKU GURU SMA/SMK KURIKULUM 2013 REV 2016

Kelas 10 SMA Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan Guru 2016
Kelas 10 SMA Sejarah Indonesia Guru 2016
Kelas 10 SMA Bahasa Indonesia Guru 2016
Kelas 10 SMA Bahasa Inggris Guru 2016
Kelas 10 SMA Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan Guru 2016
Kelas 10 SMA Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Guru 2016
Kelas 10 SMA Matematika Guru 2016
Kelas 10 SMA Prakarya dan Kewirausahaan Guru 2016
Kelas 10 SMA Pendidikan Agama Buddha Guru 2016